Bunuh Petani, 2 Tentara Divonis Mati

Umaya Khusniah
Dua tentara penjaga perdamaian Uni Afrika divonis mati di Somalia. (Foto: Reuters)

Kasus itu telah berlarut-larut sejak Oktober di markas besar PBB dan AU di Mogadishu.

"Bagi kami sebagai orang Somalia, tidak ada pengacara yang mewakili kami. Tetapi kami senang dengan hasilnya dan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pasukan asing di negara kami, mengacu pada AMISOM," kata seorang kerabat korban kepada Anadolu. 

Sebelumnya, AMISOM mengakui tentaranya membunuh petani selama operasi melawan teroris al-Shabaab di pinggiran Golwayn. Ketegangan tinggi ini antara Somalia dan AU karena kedua belah pihak membahas masa depan AMISOM.

Somalia meminta perwakilan Komisi Uni Afrika (AUC) untuk meninggalkan negara itu dalam satu minggu setelah menyatakan dia persona non grata awal bulan ini. Simon Mulongo tidak lagi diterima di Somalia karena dugaan kegiatannya yang tidak berada di bawah hukum negara itu, kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
15 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Buletin
15 hari lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Nasional
15 hari lalu

Kemlu Ungkap Kondisi 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

Nasional
15 hari lalu

4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Upayakan Penyelamatan

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kebut Proyek Hilirisasi: Sudah Terlalu Lama Petani, Nelayan, Buruh Tidak Sejahtera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal