Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist.)

Tak hanya pada saat tidur, pelaku juga menyodomi bocah itu saat mandi bersama. Belakangan, korban mengetahui bahwa adiknya juga dianiaya oleh pelaku.

Awalnya, kedua bocah itu tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan pelaku. Itu karena mereka khawatir bakal kehilangan tempat bernaung dan menjadi tunawisma.

Setelah mereka pindah ke apartemen sewaan sendiri, barulah bocah-bocah itu memberi tahu ibu mereka ihwal pelecehan seksual yang mereka alami. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan bantuan pekerja sosial yang mendampingi mereka.

Kedua bocah tersebut kini berada di bawah asuhan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura. Adapun anak laki-laki yang lebih tua telah menjalani delapan sesi konseling psikoterapi untuk trauma yang dideritanya akibat serangan pelaku.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

2 hari lalu

Singapura Beri Subsidi Perawatan Kesehatan bagi Korban Paparan Kabut Asap Karhutla

5 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

8 hari lalu

MK Sebut Tak Punya Ijazah Setara SMA, Gibran: Saya Kuliah sampai S1 di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal