Cabuli Belasan Gadis, Mantan Pastor Ini Cuma Dihukum 12 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap gadis. (Foto: Ist.)

DILI, iNews.id – Pengadilan di Timor Leste menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap seorang mantan pastor, Selasa (21/12/2021). Pria asal Amerika itu divonis masuk bui setelah didakwa mencabuli belasan gadis selama beberapa dekade.

Reuters melansir, ini adalah kasus pertama tentang pencabulan oleh seorang pastor yang diadili di Timor Leste, negara yang menganut agama Katolik itu. Pria bernama Richard Daschbach (84) itu pada mulanya mendirikan tempat penampungan pada awal 1990-an untuk anak-anak yatim, telantar, serta korban pelecehan.

Pengacara Daschbach, Miguel Faria, dalam komentar yang disiarkan oleh portal berita online SMnewstimor, mengatakan bahwa tim hukumnya tidak menerima vonis pengadilan itu. Karenanya, dia akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.

Faria mengatakan, putusan itu hanya berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan para saksi lainnya. 

Daschbach menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah 14 tahun, serta satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini, dia telah ditahan dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen Kementerian PU soal Istri dan Anak Menteri Ikut ke AS: Tak Pakai APBN

57 tahun lalu

Kapal Tanker Raksasa Diserang di Selat Hormuz, Qatar Panggil Diplomat Iran

57 tahun lalu

Selat Hormuz Tegang Lagi! AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

57 tahun lalu

AS Serang Iran Lagi, Klaim Hancurkan Fasilitas Rudal dan Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal