SEOUL, iNews.id - DPR Korea Selatan saat ini sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang untuk memberikan kekebalan hukum kepada para guru. Aturan itu untuk menghindari proses hukum dari tuntutan orang tua siswa.
Beberapa hari terakhir, ribuan pendidik dan staf sekolah Korea Selatan berkumpul di Seoul untuk menuntut perlindungan hukum yang lebih besar dari pelecehan oleh orang tua.
Melansir dari Reuters, Minggu (24/9/2023) masalah bullying kepada guru menjadi masalah serius.
Demonstrasi juga dilakukan sebagai respons terhadap kematian tragis seorang guru pada bulan Juli. Guru itu diduga mendapat tekanan dari orang tua.
Para guru yang melakukan protes ini telah berunjuk rasa selama beberapa minggu. Mereka merasa kesulitan mengendalikan kelas dan mendapat tekanan dari orang tua.
"Saya berharap bahwa rancangan undang-undang yang sedang dibahas sekarang akan disetujui secepatnya," kata salah satu guru, Ahn Ji Hye.
Pemerintah Korea Selatan membentuk sebuah tim untuk mengkaji undang-undang pendidikan baru. Pendapat guru akan didengarkan untuk melindungi mereka dari tuduhan pelecehan anak.