Cegah Bullying dari Orang Tua, DPR Korsel Siapkan Hak Kekebalan Hukum kepada Guru 

Muhammad Fida Ul Haq
DPR menyiapkan UU hak imunitas kepada guru di Korsel (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - DPR Korea Selatan saat ini sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang untuk memberikan kekebalan hukum kepada para guru. Aturan itu untuk menghindari proses hukum dari tuntutan orang tua siswa. 

Beberapa hari terakhir, ribuan pendidik dan staf sekolah Korea Selatan berkumpul di Seoul untuk menuntut perlindungan hukum yang lebih besar dari pelecehan oleh orang tua.

Melansir dari Reuters, Minggu (24/9/2023) masalah bullying kepada guru menjadi masalah serius.

Demonstrasi juga dilakukan sebagai respons terhadap kematian tragis seorang guru pada bulan Juli. Guru itu diduga mendapat tekanan dari orang tua.

Para guru yang melakukan protes ini telah berunjuk rasa selama beberapa minggu. Mereka merasa kesulitan mengendalikan kelas dan mendapat tekanan dari orang tua.

"Saya berharap bahwa rancangan undang-undang yang sedang dibahas sekarang akan disetujui secepatnya," kata salah satu guru, Ahn Ji Hye.


Pemerintah Korea Selatan membentuk sebuah tim untuk mengkaji undang-undang pendidikan baru. Pendapat guru akan didengarkan untuk melindungi mereka dari tuduhan pelecehan anak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Viral! Tren Orang Pura-Pura Miskin di Korea Selatan

Nasional
3 hari lalu

Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Destinasi
3 hari lalu

Penyebab Krisis Kelahiran di Korea Selatan hingga Banyak Sekolah Tutup

Health
3 hari lalu

Krisis Bayi Berujung Petaka: Sekolah di Korea Selatan Tutup Massal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal