China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS

Anton Suhartono
China membalas AS terkait tarif baru dengan menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan AS (Foto: AP)

BEIJING, iNews.id - China membalas Amerika Serikat dengan menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan AS, sebagaimana diumumkan Kementerian Perdagangan, Rabu (5/8/2026).

Sanksi dijatuhkan terhadap perusahaan AS terkait pengumuman Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif baru 10-12,5 persen kepada 60 negara lebih, termasuk China, terkait praktik kerja paksa.

"Baru-baru ini, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan China dengan alasan yang disebut 'kerja paksa'. China memutuskan untuk memasukkan enam perusahaan AS, termasuk Applied DNA Science, dalam daftar pembalasan," bunyi pernyataan kementerian, seperti dikutip dari Sputnik.

Selain Applied DNA Science, China juga menghukum Stratum Reservoir, Altana Technologies, Responsible Business Alliance, Verite Group, dan Human Rights in China, dalam daftar.

Hukuman melarang entitas maupun individu di China untuk terlibat dalam transaksi, kerja sama, atau aktivitas lain dengan enam AS perusahaan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sepakati Kerja Sama dengan Denmark, Trump: AS Kendalikan Keamanan Greenland Selamanya

19 jam lalu

Kirim Pasukan AS ke Greenland, Trump: Mimpi Jadi Kenyataan!

20 jam lalu

Trump Tiba-Tiba Umumkan Segera Kirim Banyak Pasukan AS ke Greenland

21 jam lalu

Terungkap! Hampir 60 Pesawat Militer AS Rusak Dihantam Iran, Kerugian Tembus Rp58 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal