BEIJING, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menepis laporan, kepolisian negaranya mendirikan kantor di luar negeri. Sebelumnya organisasi HAM yang berbasis di Spanyol, Safeguard Defenders, dalam laporannya mengungkap, China mendirikan 102 kantor polisi di 53 negara.
Juru Bicara Kemlu China Mao Ning menegaskan, negaranya tak mendirikan kantor polisi di negara lain. Dia juga menjamin China memegang teguh prinsip tak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Safeguard Defenders menyebut negara yang menjadi target adalah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Eropa. Disebutkan, kepolisian Kota Fuzhou, China, mendirikan pusat pelayanan di Tokyo. Selain itu kepolisian Kota Nantong juga memiliki kantor serupa di wilayah lain di Jepang.
Pemerintah Jepang pun langsung menggelar penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kami akan melakukan semua upaya yang diperlukan saat mengklarifikasi situasi ini," kata Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno.
Dia melanjutkan, pemerintahannya telah menyampaikan pesan diplomatik ke China, tak akan menerima aktivitas apa pun yang melanggar kedaulatan negara tersebut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan negara lain, fasilitas tersebut didirikan oleh China untuk mengawasi warganya di luar negeri. Selain itu petugas akan memaksa warga China yang melanggar untuk pulang guna menghadapi tuntutan pidana.