China Hukum Profesor Taiwan 4 Tahun Penjara karena Tuduhan Spionase

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi vonis pengadilan. (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id – Pengadilan China menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang profesor Taiwan, Shih Cheng Ping. Pria itu dituduh melakukan spionase.

Vonis tersebut dijatuhkan sebulan setelah Shih membuat semacam “pengakuan” di televisi milik media pemerintah.

Kantor Urusan Taiwan di Beijing mengungkapkan, Shih—yang juga mantan kepala ekonom untuk konglomerasi China, Huaxia Group—dinyatakan bersalah oleh pengadilan China pada Selasa (24/11/2020).

Shih sempat menghilang setelah melakukan perjalanan ke China daratan pada Agustus 2018. Dia adalah salah satu dari beberapa penduduk Taiwan yang mengaku memata-matai Beijing pada salah satu program yang disiarkan stasiun televisi China, CCTV, Oktober lalu.

CCTV sering kali menyiarkan wawancara dengan para tersangka yang mengaku melakukan kejahatan. Bahkan wawancara itu ditayangkan sebelum mereka muncul di pengadilan. Praktik semacam itu telah lama dikutuk oleh para pengacara dan organisasi HAM karena memaksakan pengakuan di bawah tekanan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

6 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

6 hari lalu

Virus Baru ALTNV Mematikan? Ini Jawabannya!

7 hari lalu

Debat di DK PBB! China-Rusia Bela Iran, Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal