BEIJING, iNews.id - Beberapa provinsi di China memberlakukan aturan baru yang melarang jenazah dikubur, melainkan harus dikremasi. Kebijakan 'zero burials' yang berlaku sejak enam bulan lalu ini bertujuan menghemat lahan, mengingat China merupakan negara dengan populasi manusia yang besar.
Hal ini pun berdampak pada mangkraknya peti mati. Dengan kebijakan ini, warga diharuskan menyerahkan peti mati mereka untuk dihancurkan atau didaur ulang. Pemerintah memang memberikan kompensasi atas peti mati, namun jumlahnya tak sebanding dengan usaha mereka menabung bertahun-tahun untuk membeli satu peti.
Peti mati itu akan dijual ke pengerajin kayu untuk diubah fungsinya menjadi furnitur.
Pengerajin di Kota Suqian dan Jiangsu merupakan beberapa dari sekian tempat pengolahan kayu. Bahkan mereka menerima peti mati dari berbagai tempat.
Peti mati kayu, berkelir hitam dan merah sebagai identitas tradisional, menumpuk di sebuah lokasi di Kota Suqian. Seorang pemilik usaha mebel mengatakan, peti-peti itu dibeli dengan harga sangat murah selama dua bulan terakhir.