China Siapkan Sanksi Balasan untuk AS terkait UU Keamanan Hong Kong

Anton Suhartono
China menyiapkan sanksi balasan terhadap AS terkait masalah Hong Kong (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Ketegangan antara China dan Amerika Serikat semakin meningkat. Kedua negara saling menjatuhkan sanksi terkait Hong Kong.

Presiden AS Donald Trump meneken undang-undang (UU) untuk menjatuhkan sanksi terhadap bank yang berbisnis dengan para pejabat China yang terlibat dalam pembuatan dan penerapan UU keamanan di Hong Kong.

Bukan hanya itu, Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang mengakhiri status istimewa Hong Kong dalam hukum AS. Langkah itu diambil sebagai hukuman terhadap China karena melakukan penindasan di Hong Kong.

“Hari ini saya menandatangani pengesahan dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap warga Hong Kong,” kata Trump.

Dengan pengesahan UU dan perintah eksekutif, Trump menyebut bahwa Hong Kong tidak lagi mendapat perlakuan ekonomi khusus seperti berlangsung selama ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
3 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
3 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
4 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
4 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal