HONG KONG, iNews.id – Hong Kong akan melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat (25/6/2021). Kawasan ekonomi China itu menganggap kedatangan dari Indonesia “berisiko sangat tinggi” untuk penyebaran virus corona.
Pemerintah Hong Kong pada Rabu (23/6/2021) malam menyatakan, mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global itu.
Sebelumnya, Hong Kong juga melarang kedatangan orang dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Wilayah administrasi khsus China itu juga menerapkan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu ketika ada lima atau lebih penumpang menunjukkan hasil tes positif untuk salah satu varian kasus Covid-19 pada saat kedatangan.
Hong Kong juga menangguhkan penerbangan ketika didapati 10 atau lebih penumpang memiliki strain penyakit Covid selama karantina.
Hong Kong sejauh ini mencatat lebih dari 11.800 kasus infeksi dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir adalah kasus impor.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan penerbangan oleh Hong Kong itu hanya bersifat sementara. Karenanya, para pekerja migran Indonesia yang terkena peraturan baru itu harus menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Filipina.