Covid Mengganas, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia mulai Besok

Ahmad Islamy Jamil
Pemandangan Victoria Harbour di depan gedung pencakar langit di Hong Kong, China. (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan penerbangan oleh Hong Kong itu hanya bersifat sementara. Karenanya, para pekerja migran Indonesia yang terkena peraturan baru itu harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Filipina.

Kejadian infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 15.308 kasus pada Rabu (23/6/2021), sehingga totalnya menjadi 2.033.421 kasus. Tambahan kasus baru tersebut adalah rekor tertinggi lonjakan infeksi harian virus corona di nusantara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut pada Rabu kemarin juga terjadi rekor pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 terbanyak di Ibu Kota dalam sehari sejak dimulainya pandemi Covid-19. 

“Hari ini rekor pemakaman selama wabah Covid-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19,” ungkap Anies, Rabu (23/6/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

9 hari lalu

Kemenhub Terbitkan 4 Peringatan Penerbangan terkait Karhutla Kalimantan

9 hari lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

10 hari lalu

Sejumlah Penerbangan di Bandara Singkawang Kalbar Batal, Terdampak Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal