Curi Barang-Barang John Lennon, Pria 59 Tahun Diadili di Jerman

Nathania Riris Michico
Musisi legendaris, John Lennon. (Foto: johnlennon.com)

BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman menuduh seorang pria berusia 59 tahun atas pencurian berbagai benda, termasuk buku harian, dari kediaman mendiang anggota The Beatles, John Lennon.

Terdakwa, yang diidentifikasi bernama Erhan G., akan diadili atas tuduhan pencurian dan penipuan.

Dilaporkan AFP, Selasa (13/11/2018), dia dituduh menerima uang muka sebesar 785.150 euro atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2014 dari sebuah rumah lelang atas barang-barang yang dicurinya. Barang-barang itu diduga dicuri dari apartemen istri Lennon, Yoko Ono, di New York.

G. ditangkap di Berlin tahun lalu. Saat itu, jaksa mengatakan dia sudah mengakui tuduhan tersebut.

Selain buku harian Lennon, polisi tahun lalu mendapati surat-surat rumah lelang di Berlin yang bangkrut, kartu pos, gambar, rekaman langsung konser Beatles, serta kacamata sang musisi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Momen Puan Nyanyi Lagu Imagine John Lennon di Sidang Tahunan MPR

Music
1 tahun lalu

Makna Lagu Here There and Everywhere - The Beatles, Lengkap dengan Liriknya

Nasional
1 tahun lalu

6 Pelopor Musik Dunia, Nomor 4 Dijuluki Raja Rock and Roll

Bisnis
2 tahun lalu

Paul McCartney Jadi Musisi Miliarder Pertama di Inggris, Kekayaannya Tembus Rp20,75 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal