Customer di Filipina Bakal Dipenjara 6 Tahun Jika Batalkan Pesanan Online

Arif Budiwinarto
Seorang driver pengantar pesanan online di Filipina. Negara tersebut mengajukan RUU yang menjerat customer dengan hukuman penjara selama 6 tahun jika membatalkan pesanan yang sudah dibayar oleh driver

MANILA, iNews.id - Di tengah pandemi Covid-19 pemesanan barang online meningkat di Filipina. Baru-baru ini, negara itu mengajukan sebuah RUU yang isinya membatalkan pesan antar bisa dihukum penjara.

Dikutip dari Dailymail, Selasa (9/6/2020), Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bermaksud untuk memberi perlindungan kepada pada pengantar pesan online di Filipina. Sebab, mereka rentan mengalami kerugian akibat pembatalan pesanan.

Nantinya, setiap orang yang melanggar aturan tersebut dihukum penjara selama enam tahun atau membayar denda sebesar 100 ribu Peso (Rp27,9 juta). Hukuman tersebut tidak berlaku jika ada pelanggan yang membatalkan karena menunggu lebih dari satu jam, atau sudah melakukan pembayaran.

Meski pembatalannya masuk akal, konsumen bisa tetap dikenai hukuman penjara selama enam bulan jika mempermalukan si driver saat pembatalan pesanan.

Anggota DPR Partai Bicol AKO Bicol, Alfredo Garbin, mendukung RUU tersebut karena sering menerima aduan dari driver yang jadi korban keisengan konsumen. Sebab, saat mendapat pesanan online baik itu berupa makanan maupun barang kebutuhan, para driver kerap lebih dulu membayar pesanan customer.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Bertambah, Korban Tewas akibat Amukan Topan Kalmaegi di Filipina Jadi 140 Orang

Internasional
19 jam lalu

Topan Kalmaegi Ngamuk di Filipina, Korban Tewas Tembus 100 Orang

Internasional
2 hari lalu

Topan Kalmaegi Porak-porandakan Filipina Tewaskan 58 Orang, kini Bergerak ke Vietnam

Internasional
2 hari lalu

Dahsyatnya Terjangan Topan Kalmaegi di Filipina, Mobil bak Mainan Bertumpukan di Jalanan

Internasional
2 hari lalu

Helikopter Militer Filipina Jatuh, 6 Tentara Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal