Customer di Filipina Bakal Dipenjara 6 Tahun Jika Batalkan Pesanan Online

Arif Budiwinarto
Seorang driver pengantar pesanan online di Filipina. Negara tersebut mengajukan RUU yang menjerat customer dengan hukuman penjara selama 6 tahun jika membatalkan pesanan yang sudah dibayar oleh driver

MANILA, iNews.id - Di tengah pandemi Covid-19 pemesanan barang online meningkat di Filipina. Baru-baru ini, negara itu mengajukan sebuah RUU yang isinya membatalkan pesan antar bisa dihukum penjara.

Dikutip dari Dailymail, Selasa (9/6/2020), Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bermaksud untuk memberi perlindungan kepada pada pengantar pesan online di Filipina. Sebab, mereka rentan mengalami kerugian akibat pembatalan pesanan.

Nantinya, setiap orang yang melanggar aturan tersebut dihukum penjara selama enam tahun atau membayar denda sebesar 100 ribu Peso (Rp27,9 juta). Hukuman tersebut tidak berlaku jika ada pelanggan yang membatalkan karena menunggu lebih dari satu jam, atau sudah melakukan pembayaran.

Meski pembatalannya masuk akal, konsumen bisa tetap dikenai hukuman penjara selama enam bulan jika mempermalukan si driver saat pembatalan pesanan.

Anggota DPR Partai Bicol AKO Bicol, Alfredo Garbin, mendukung RUU tersebut karena sering menerima aduan dari driver yang jadi korban keisengan konsumen. Sebab, saat mendapat pesanan online baik itu berupa makanan maupun barang kebutuhan, para driver kerap lebih dulu membayar pesanan customer.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Internasional
12 hari lalu

Filipina, AS dan Jepang Gelar Latihan Perang Besar-besaran Gunakan Rudal Canggih, China Murka

Nasional
1 bulan lalu

Hasto PDIP Hadiri Forum CALD di Filipina, Serukan Penguatan Demokrasi

Internasional
1 bulan lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Internasional
1 bulan lalu

Filipina Darurat Energi: Banyak Pesawat Tak Bisa Terbang karena Harga Bahan Bakar Naik 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal