Daftar 14 Negara Tolak Resolusi PBB Usir Israel dari Tanah Palestina, Ada Tetangga Indonesia

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina (Foto: Anadolu)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Umum PBB, Rabu (18/9/2024), mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Dalam resolusi itu disebutkan Israel diberi waktu setahun untuk meninggalkan semua wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Sebanyak 124 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi tersebut, melawan 14 negara yang menentang , tentu saja termasuk Israe dan sekutu dekatnya, Amerika Serikat (AS).

Selain itu 43 negara memilih abstain, umumnya negara-negara Eropa yang bersikap netral mengenai isu pendudukan Israel atas tanah Palestina. Selain itu negara tetangga Indonesia, Papua Nugini, juga termasuk yang menolak resolusi tersebut.

Resolusi tersebut merupakan hasil dari nasihat hukum yang diminta Majelis Umum PBB kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu dalam sidang di Den Haag, Belanda.

“Ini adalah resolusi Majelis Umum PBB pertama yang pernah diperkenalkan oleh Negara Palestina. Resolusi tersebut dibangun berdasarkan nasihat hukum ICJ mengenai kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Perwakilan Tinggi Palestina.

Resolusi itu juga menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat bersama Israel.

Berikut 14 negara... (halaman selanjutnya)

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Internasional
13 jam lalu

PM Spanyol Pedro Sanchez Bangga Dukung Palestina: Waktu Membuktikan Kita Benar!

Internasional
13 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
16 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal