Daftar 14 Negara Tolak Resolusi PBB Usir Israel dari Tanah Palestina, Ada Tetangga Indonesia

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina (Foto: Anadolu)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Umum PBB, Rabu (18/9/2024), mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Dalam resolusi itu disebutkan Israel diberi waktu setahun untuk meninggalkan semua wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Sebanyak 124 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi tersebut, melawan 14 negara yang menentang , tentu saja termasuk Israe dan sekutu dekatnya, Amerika Serikat (AS).

Selain itu 43 negara memilih abstain, umumnya negara-negara Eropa yang bersikap netral mengenai isu pendudukan Israel atas tanah Palestina. Selain itu negara tetangga Indonesia, Papua Nugini, juga termasuk yang menolak resolusi tersebut.

Resolusi tersebut merupakan hasil dari nasihat hukum yang diminta Majelis Umum PBB kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu dalam sidang di Den Haag, Belanda.

“Ini adalah resolusi Majelis Umum PBB pertama yang pernah diperkenalkan oleh Negara Palestina. Resolusi tersebut dibangun berdasarkan nasihat hukum ICJ mengenai kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Perwakilan Tinggi Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Warga AS Makin Tercekik! Harga Solar Tembus 6 Dolar per Galon, Tertinggi dalam Sejarah

11 jam lalu

Trump Klaim AS kini Produsen Minyak Terbesar di Dunia

12 jam lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

13 jam lalu

Kapan Perang AS Vs Iran Berakhir? Ini Jawaban Terbaru Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal