Berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan penuh terbuka bagi negara-negara cinta damai yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut serta mampu serta bersedia melaksanakannya.
Sementara itu Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan justru menghina forum Majelis Umum serta menuduh para diplomat yang hadir sebagai pembenci Yahudi.
“Selama masih banyak di antara Anda membenci Yahudi, Anda tidak akan peduli bahwa orang-orang Palestina tidak cinta damai,” kata Erdan.
Dia menuduh Majelis Umum tersebut merobek-robek Piagam PBB.
"Anda memalukan," kata Erdan.
Namun permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB tetap harus melalui meja Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tetap dan tidak tetap. Sebelumnya AS sudah memveto resolusi yang merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina.
Meskipun Majelis sudah meloloskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh, tampaknya akan dveto kembali oleh AS.
Palestina saat ini memegang status pengamat non-anggota, pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.