Sebanyak 143 negara memberikan dukungan untuk mengadopsi resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina, melawan sembilan yang menolak, dan 25 abstain. Sembilan negara yang menolak, tentunya Israel, AS, serta tujuh lainnya yakni Mikronesia, Nauru, Palau, Argentina, Czechia, Hongaria, dan Papua Nugini, negara tetangga Indonesaia.
Sementara 25 negara yang abstain, di antaranya Inggris, Belanda, Jerman, Swedia, Swiss, Ukraina, Italia, Kanada, Austria, dan Bulgaria.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB muncul 7 bulan setelah perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Selain itu Israel menentang seruan internasional untuk tidak melakukan operasi serangan darat ke Rafah, Gaza.
“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan. Pemungutan suara berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, kepada Majelis sebelum pemungutan suara.
“Memilih 'iya' adalah hal yang benar untuk dilakukan,” ujarnya lagi, disambut tepuk tangan meriah.