NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB sangat mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi perdamaian dunia itu berdasarkan hasil voting pada Jumat (10/5/2024). Palestina dianggap memenuhi syarat untuk bergabung menjadi anggota penuh.
Isi resolusi adalah bahwa "negara Palestina... oleh karena itu harus diterima menjadi anggota serta merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik."
Selain itu Majelis Umum juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik. Hal yang perlu digarisbawasi, voting ini bukan berarti memberi keanggotaan penuh bagi Palestina di PBB, melainkan sebatas pengakuan telah memenuhi syarat.
Resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Jumat juga memang memberi bagi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi keanggotaan di aula pertemuan, meski belum memiliki hak suara.
Meski demikiah, hasil pemungutan suara ini merupakan langkah menuju pengakuan negara Palestina. Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu.