Dalangi Pengeboman Masjid di Amerika, Pria Transgender Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Dalang pengeboman masjid di Minnesota, AS, Emily Claire Hari, terancam hukuman penjara seumur hidup (Foto: AP)

Serangan yang diotaki Hari, tegas dia, menjadikan masjid sebagai titik atau target intimidasi dan kekerasan, sehingga membuat umat Islam tak merasakan keamanan dalam menjalankan ibadah.

Serangan yang dilakukan milisi kelompok Hari terjadi pada 5 Agustus 2017. Saat itu umat Islam sedang melaksanakan Sholat Subuh. Bom pipa dilempar melalui jendela ke kantor pengelola Islamic center.

Penyelidikan yang berlangsung selama 7 bulan mengungkap keterlibatan kelompok supremasi kulit putih di Clarence, Illinois, wilayah perdesaan sekitar 190 kilometer dari Chicago. Selain Hari, dua rekannya yang juga terlibat penyerangan, Michael McWhorter dan Joe Morris, juga tinggal di perkampungan itu. 

Hari memimpin kelompok yang disebut Kelinci Putih, di mana McWhorter dan Morris menjadi anggotanya. 

Dalam persidangan, jaksa, mengutip pernyataan Hari yang ditulis di manifesto The White Rabbit Handbook, mengatakan perbuatan Hari dimotivasi kebencian terhadap muslim.

Sementara itu McWhorter dan Morris mengaku bersalah atas lima tuduhan, bahkan bersaksi melawan Hari. Mereka juga menunggu sidang vonis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Senator Amerika Serikat Lindsey Graham Meninggal Dunia secara Mendadak

57 tahun lalu

AS kembali Serang Iran, Teheran Hujani Qatar hingga UEA dengan Rudal dan Drone

57 tahun lalu

Iran: Israel Tak Akan Luput dari Pembalasan

57 tahun lalu

Ungkap Rencana Pembunuhan, Trump: 1.000 Rudal Disiapkan Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal