Dalangi Pengeboman Masjid di Amerika, Pria Transgender Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Dalang pengeboman masjid di Minnesota, AS, Emily Claire Hari, terancam hukuman penjara seumur hidup (Foto: AP)

SAINT PAUL, iNews.id - Emily Claire Hari alias Michael Hari, pemimpin milisi supremasi kulit putih asal Illinois, Amerika Serikat, terdakwa pengeboman masjid di Minnesota pada 2017 menjalani sidang vonis, Senin (13/9/2021).

Dia dituduh dengan lima dakwaan, yakni beberapa pelanggaran hak-hak sipil, kejahatan kebencian, serta serangan yang meresahkan masyarakat, terkait serangan masjid di kompleks Islamic Center Dar Al Farooq, Bloomington. Pria yang mengaku transgender itu terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau setidaknya 30 tahun.

Jaksa penuntut berharap Hari dijatuhi hukuman maksimum yakni penjara seumur hidup.

“Bom ini, bom terdakwa, merupakan aksi teror dimaksudkan untuk meremukkan hati masyarakat,” kata seorang jaksa, dikutip dari Associated Press, Senin (13/9/2021).

Serangan tersebut, lanjut jaksa, memang tidak menimbulkan korban atau melukai fisik seorang pun namun menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

“Terdakwa merusak rasa aman dan damai yang seharusnya ada di sebuah rumah ibadah," kata jaksa.

Sementara itu pengacara mengupayakan hukuman minimal dengan alasan kliennya tidak bertanggung jawab atas serangan itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
9 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
17 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
19 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal