Hari dituntut pada Desember lalu atas lima dakwaan, termasuk perusakan properti dipicu karakter agama serta menghalangi kebebasan menjalankan keyakinan agama.
Direktur Eksekutif Dar Al Farooq Mohamed Omar berharap Hari mendapat hukuman penjara seumur hidup untuk menunjukkan bahwa supremasi kulit putih tidak mendapat toleransi serta tak seorang pun yang boleh dirampas kebebasannya untuk beribadah.
Omar mengatakan, bersama kelompok masyarakat lain, dia berencana membuat pernyataan mengenai dampak dari pengeboman tersebut.
Serangan yang diotaki Hari, tegas dia, menjadikan masjid sebagai titik atau target intimidasi dan kekerasan, sehingga membuat umat Islam tak merasakan keamanan dalam menjalankan ibadah.
Serangan yang dilakukan milisi kelompok Hari terjadi pada 5 Agustus 2017. Saat itu umat Islam sedang melaksanakan Sholat Subuh. Bom pipa dilempar melalui jendela ke kantor pengelola Islamic center.
Penyelidikan yang berlangsung selama 7 bulan mengungkap keterlibatan kelompok supremasi kulit putih di Clarence, Illinois, wilayah perdesaan sekitar 190 kilometer dari Chicago. Selain Hari, dua rekannya yang juga terlibat penyerangan, Michael McWhorter dan Joe Morris, juga tinggal di perkampungan itu.