Demi Dapatkan 100 Jet Tempur Siluman F-35, Turki Sewa Kantor Hukum AS

Anton Suhartono
Turki sewa kantor hukum AS untuk bantu mendapatkan jet tempur F-35 (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Turki menyewa kantor hukum yang berbasis di Washington DC sebagai upaya agar pemerintah Amerika Serikat (AS) mau menjual jet tempur siluman F-35.

AS menangguhkan penjualan jet tempur canggih itu karena di saat yang sama Turki membeli rudal pertahanan S-400 Rusia, keputusan yang bisa berakibat buruk bagi persenjataan NATO. 

Turki memesan lebih dari 100 unit jet tempur F-35 bahkan telah memproduksi suku cadangnya. Namun program itu dihapus pada 2019 setelah Turki membeli rudal S-400 yang menurut AS bisa mengancam F-35.

Sebuah dokumen kontrak yang ditunjukkan Departemen Kehakiman AS, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (19/2/2021), mengungkap, Turki menyewa kantor hukum Arnold & Porter untuk menjadi nasihat strategis serta menjangkau otoritas AS. Kontrak senilai 750.000 dolar AS atau sekitar Rp10,5 miliar itu berlangsung 6 bulan terhitung sejak Februari 2021.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh perusahaan Industri Teknologi Pertahanan SSTEK, milik Presidensi Pertahanan Turki (SSB). 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, Kanada Protes

4 hari lalu

Trump Kirim Proposal Perjanjian Nuklir AS-Saudi ke Kongres, Syaratnya Harus Berdamai dengan Israel

4 hari lalu

Bangladesh Pertimbangkan Gabung Pakta Pertahanan Makkah

4 hari lalu

Donald Trump Perintahkan Kibarkan Bendera AS Setengah Tiang untuk Hormati Dolly Parton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal