Demi Dapatkan 100 Jet Tempur Siluman F-35, Turki Sewa Kantor Hukum AS

Anton Suhartono
Turki sewa kantor hukum AS untuk bantu mendapatkan jet tempur F-35 (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Turki menyewa kantor hukum yang berbasis di Washington DC sebagai upaya agar pemerintah Amerika Serikat (AS) mau menjual jet tempur siluman F-35.

AS menangguhkan penjualan jet tempur canggih itu karena di saat yang sama Turki membeli rudal pertahanan S-400 Rusia, keputusan yang bisa berakibat buruk bagi persenjataan NATO. 

Turki memesan lebih dari 100 unit jet tempur F-35 bahkan telah memproduksi suku cadangnya. Namun program itu dihapus pada 2019 setelah Turki membeli rudal S-400 yang menurut AS bisa mengancam F-35.

Sebuah dokumen kontrak yang ditunjukkan Departemen Kehakiman AS, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (19/2/2021), mengungkap, Turki menyewa kantor hukum Arnold & Porter untuk menjadi nasihat strategis serta menjangkau otoritas AS. Kontrak senilai 750.000 dolar AS atau sekitar Rp10,5 miliar itu berlangsung 6 bulan terhitung sejak Februari 2021.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh perusahaan Industri Teknologi Pertahanan SSTEK, milik Presidensi Pertahanan Turki (SSB). 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
10 jam lalu

Lionel Messi ke Gedung Putih, Donald Trump: Putra Saya Penggemar Berat Anda!

Internasional
1 hari lalu

Tak Takut Ancaman Trump soal Perang Iran, Ini Jawaban Pedas PM Spanyol Sanchez

Internasional
1 hari lalu

Bukan Sebulan, Dokumen Pentagon Ungkap AS Persiapkan Perang Lawan Iran hingga 6 Bulan

Buletin
1 hari lalu

Spanyol Tegas Tolak Pangkalan Militernya Dipakai AS Serang Iran, Trump Ancam Putus Perdagangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal