Demo Berujung Kekerasan di Paris, 100 Orang Luka dan 200 Ditangkap

Nathania Riris Michico
Seorang demonstran mengenakan jaket kuning bertuliskan “Macron, pencuri, pembohong, penjahat, pergi, warga mengusir Anda” dekat Champs-Elysees dalam unjuk rasa di Paris, Sabtu, 1 Desember 2018. (Foto: AP)

PARIS, iNews.id - Hampir 100 orang termasuk 16 polisi terluka dan lebih dari 200 ditangkap pada Sabtu (1/12/2018) setelah sebuah aksi protes bergulir menjadi kekerasan di Paris, Prancis.

Untuk pekan ketiga berturut-turut, para demonstran memadati salah satu kawasan paling terkenal di Paris, Champ Elysees. Bentrokan dengan polisi dimulai pada Sabtu, dekat Arc de Triomphe, dan berlanjut hingga malam hari.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan para demonstran hendak menyebarkan kekacauan dan ketidakpuasan, dan kekerasan yang mereka lakukan tidak dapat dibenarkan.

Berbicara dalam konferensi pers di KTT G-20 di Buenos Aires, dia mengatakan, akan menggelar pertemuan dengan para menteri senior setibanya di Prancis mengenai bagaimana cara terbaik untuk menanggapinya.

"Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pasukan keamanan diserang, toko-toko dijarah, bangunan publik atau swasta dibakar, pejalan kaki atau wartawan diancam, atau Arc de Triomphe dirusak," kata Macron, seperti dilaporkan Associated Press.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Selamat! Gege Elisa Dilamar Kekasih di Paris

Internasional
12 hari lalu

Presiden Macron Upayakan Gencatan Senjata Idul Fitri Perang Timur Tengah

Internasional
24 hari lalu

Prancis dan Uni Eropa Kompak Dukung Spanyol Lawan Ancaman AS soal Perang Melawan Iran

Internasional
27 hari lalu

Prancis Kirim Kapal Induk Charles de Gaulle Berlayar, Sinyal Keras untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal