Di Jerman, Warga Tak Gunakan Masker di Tempat Umum Bisa Didenda Rp165 Juta

Anton Suhartono
Jerman berlakukan denda hingga Rp165 juga bagi warga yang tak mengenakan masker di tempat umum (Foto: AFP)

Namun ada pula yang langsung menerapkan denda maksimal 10.000 euro, bergantung pada dampak yang ditimbulkan.

Sosialisasi soal aturan baru terus dilakukan negara bagian. Umumnya memberikan kesempatan selama beberapa hari kepada warga untuk terbiasa dengan aturan ini sekaligus mencari persediaan masker.

Masker yang digunakan tidak harus untuk medis atau berkualitas tinggi, namun cukup sederhana sekadar meutup mulut dan hidung.

Hingga Selasa siang, Jerman mengonfirmasi 158.758 kasus Covid-19, sebanyak 6.129 di antaranya meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Mengenal Fineshield, Proteksi Jam Tangan Mewah dengan Teknologi Jerman

Internasional
20 hari lalu

Amerika Kerahkan Pesawat Militer dari Jerman ke Timur Tengah, Segera Serang Iran?

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Internasional
2 bulan lalu

Jebol Tembok Beton, Perampok Bobol Bank di Jerman Gasak Rp587 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal