Di Jerman, Warga Tak Gunakan Masker di Tempat Umum Bisa Didenda Rp165 Juta

Anton Suhartono
Jerman berlakukan denda hingga Rp165 juga bagi warga yang tak mengenakan masker di tempat umum (Foto: AFP)

Namun ada pula yang langsung menerapkan denda maksimal 10.000 euro, bergantung pada dampak yang ditimbulkan.

Sosialisasi soal aturan baru terus dilakukan negara bagian. Umumnya memberikan kesempatan selama beberapa hari kepada warga untuk terbiasa dengan aturan ini sekaligus mencari persediaan masker.

Masker yang digunakan tidak harus untuk medis atau berkualitas tinggi, namun cukup sederhana sekadar meutup mulut dan hidung.

Hingga Selasa siang, Jerman mengonfirmasi 158.758 kasus Covid-19, sebanyak 6.129 di antaranya meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jet Tempur F-16 AS Jatuh di Jerman

12 hari lalu

Kanselir Jerman Sindir Era Trump, Hubungan dengan AS Tak seperti Masa Kennedy dan Reagan

12 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

14 hari lalu

2 Negara Bagian Jerman Gelar Pemilu, Posisi Kanselir Friedrich Merz Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal