Di Jerman, Warga Tak Gunakan Masker di Tempat Umum Bisa Didenda Rp165 Juta

Anton Suhartono
Jerman berlakukan denda hingga Rp165 juga bagi warga yang tak mengenakan masker di tempat umum (Foto: AFP)

Namun ada pula yang langsung menerapkan denda maksimal 10.000 euro, bergantung pada dampak yang ditimbulkan.

Sosialisasi soal aturan baru terus dilakukan negara bagian. Umumnya memberikan kesempatan selama beberapa hari kepada warga untuk terbiasa dengan aturan ini sekaligus mencari persediaan masker.

Masker yang digunakan tidak harus untuk medis atau berkualitas tinggi, namun cukup sederhana sekadar meutup mulut dan hidung.

Hingga Selasa siang, Jerman mengonfirmasi 158.758 kasus Covid-19, sebanyak 6.129 di antaranya meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tabrakkan Mobil ke Parade LGBT di Berlin Jerman, Pelaku Ditembak Mati

29 hari lalu

Jerman Terpanggang, Gelombang Panas Tewaskan 5.120 Orang

1 bulan lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

1 bulan lalu

Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal