MELBOURNE, iNews.id – Warga di Kota Melbourne bakal didenda 200 dolar Australia (sekitar Rp2 juta) jika tidak memakai masker saat keluar rumah. Aturan tersebut keluar seiring peningkatan kasus infeksi Covid-19 di Negara Bagian Victoria, Australia.
Victoria kembali memberlakukan penguncian (lockdown) atau karantina sebagian sejak 9 Juli lalu. Pada hari ini, negara bagian berpenduduk 5 juta jiwa itu kembali melaporkan 365 kasus baru infeksi virus corona. Sehari sebelumnya, wilayah di tenggara Australia itu mencatat tambahan 217 kasus Covid-19.
“Kita akan memakai masker di Victoria dan berpotensi di wilayah lain negara itu untuk waktu yang sangat lama,” kata Kepala Pemerintahan Victoria, Daniel Andrews, melalui siaran televisi yang dikutip Reuters, Minggu (19/7/2020).
“Belum ada vaksin untuk virus yang liar ini. Masker adalah hal yang sederhana, tetapi ini tentang mengubah kebiasaan, ini tentang menjadi bagian sederhana dari rutinitas Anda,” ujar dia.
Australia sampai sejauh ini telah mencatat sekitar 11.800 kasus Covid-19. Namun, penularan lokal di Victoria telah meningkat dan mendorong pihak berwenang untuk menerapkan langkah-langkah pembatasan dan jarak sosial yang lebih ketat.