Di Malaysia, Warga yang Menolak Vaksin Akan Diwajibkan Tes Covid Rutin

Anton Suhartono
Malaysia bakal menerapkan aturan baru, mewajibkan warga yang menolak vaksin jalani tes Covid rutin (Foto: Reuters)

PUTRAJAYA, iNews.id - Malaysia akan menerapkan aturan baru, warga yang menolak vaksin harus menjalani tes Covid rutin. Aturan ini diharapkan bisa mengubah pemikiran orang anti-vaksin untuk mendapatkannya.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, warga yang tak mau divaksin harus menjalani tes capat antigen.

“Yang menolak divaksin harus menjalani tes tertentu yang harus dipatuhi. Mungkin harus tes cepat. Jika (hasilnya) positif, harus dilanjutkan dengan PCR. Tentu saja, saya lebih suka mereka memilih vaksinasi,” katanya, dikutip dari The Star, Kamis (2/9/2021).

Meski demikian Khairy menegaskan sejauh ini tak ada rencana dari kementerian untuk mewajibkan vaksin kepada warga.

"Ini bukan undang-undang atau mandat federal, tapi jika sebuah perusahaan mengatakan Anda harus sudah divaksin untuk bisa datang ke kantor, Anda harus vaksin," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

3 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

6 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

7 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal