DHAKA, iNews.id - Bangladesh menerapkan aturan ketat soal cukur rambut. Baru-baru ini, asosiasi barber shop di sebuah kota Bangladesh memperingatkan akan menghukum denda anggotanya yang mencukur konsumen dengan gaya artis Barat. Perintah asosiasi itu telah diterapkan di setiap barber shop di Kota Bhuapur.
Tak tanggung-tanggung, setiap tukang cukur yang melanggar akan didenda 40.000 taka atau sekitar Rp7 juta.
Kepala asosiasi barber shop, Shekhar Chandra Sheel, mengatakan, tindakan ini diambil juga atas permintaan dari kepala kepolisian setempat.
Aturan ini dibuat karena gaya rambut flamboyan dari artis Bollywood, Hollywood, serta pemain kriket papan atas semakin populer dan diterapkan oleh kalangan pemuda di Bangladesh. Sementara norma yang berlaku di Bangladesh lebih menghargai potongan pendek dan rapi.
"Dia (kepala polisi) meminta kami untuk tidak memotong rambut dan jenggot mengikuti model Barat karena merusak generasi muda kita," kata Shekhar, dikutip dari AFP, Jumat (22/3/2019).