Dianggap Diskriminasi LGBT, Pejabat Uganda dan Zimbabwe Akan Ditolak Masuk ke AS

Muhammad Fida Ul Haq
Amerika Serikat akan larang Uganda dan Zimbabwe masuk. (Foto: Daily Star)

NEW YORK, iNews id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menolak pejabat dari Uganda dan Zimbabwe masuk ke negaranya dengan cara tidak menerbitkan visa. Kedua negara itu dianggap mendiskriminasi kaum minoritas LGBT.

Melansir dari Reuters, Selasa (5/12/2023), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyoroti marginalisasi komunitas LGBT di Uganda dan advokat masyarakat sipil di Zimbabwe. 

Hukum anti-LGBTQ di Uganda dinilai sebagai salah satu yang paling keras di dunia. Aturan itu berlaku sejak Mei dengan hukuman mati untuk kasus homoseksualitas termasuk penularan HIV melalui hubungan seks sesama jenis. 

Departemen Luar Negeri AS memberlakukan pembatasan visa setelah disahkannya undang-undang tersebut. Blinken juga mengumumkan kebijakan visa baru untuk mereka yang dianggap merongrong demokrasi di Zimbabwe, khususnya terkait pemilihan kontroversial pada Agustus 2023.

Sebelumnya, Presiden Uganda, Yoweri Museveni, menandatangani salah satu undang-undang anti-LGBTQ terketat di dunia, termasuk hukuman mati pada Mei 2023. Aturan itu mendapat kecaman dari negara-negara Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Trump Sebut Akan Bertemu Kim Jong Un Bulan Depan

17 jam lalu

Presiden Pezeshkian Ngadu ke Putin, Kenapa Iran dan AS Tak Kunjung Berdamai

2 hari lalu

Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!

2 hari lalu

Trump: Iran Negara Gagal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal