Digagas Indonesia, Resolusi PBB Lindungi Pelaut di Masa Pandemi Covid-19 Disahkan

Anton Suhartono
Resolusi PBB untuk melindungi pelaut di masa pandemi Covid-19 yang digagas Indonesia disahkan secara konsensus (Foto: Kemlu RI)

Sementara itu Dutas Besar RI untuk PBB Dian Triansyah Djani mengatakan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk mendorong kerja sama di tengah pandemi.

Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya sebagai alat transportasi obat-obatan, alat kesehatan, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini Indonesia menempati urutan tiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia, setelah China dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) ada sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi soal Gaza, Ini Komentar Palestina

Internasional
14 hari lalu

Badan PBB UNRWA Puji Resolusi PBB untuk Gaza: Bukti Tuduhan Israel Salah!

Internasional
14 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi Perintahkan Israel Izinkan Masuk Bantuan Tanpa Batas ke Gaza

Internasional
24 hari lalu

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Pendudukan Suriah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal