Dihukum 30 Tahun Atas Tuduhan Aborsi, 3 Wanita El Salvador Dibebaskan

Nathania Riris Michico
María del Transito Orellana (kiri), Cinthia Rodriguez (tengah) and Alba Rodriguez. (FOTO: AFP)

SAN SALVADOR, iNews.id - Pengadilan tertinggi El Salvador membebaskan tiga perempuan yang dipenjara selama 30 tahun setelah dituduh menggugurkan bayi mereka, Kamis (7/3). Para perempuan itu mengaku mengalami keguguran, namun mereka dihukum atas tuduhan pembunuhan sadis.

Usai dibebaskan, mereka disambut oleh simpatisan dan aktivis di dekat ibu kota San Salvador, Kamis.

Alba Rodriguez dan Maria del Transito Orellana menjalani hukuman sembilan tahun, sementara Cinthia Rodriguez menghabiskan lebih dari 11 tahun di penjara.

Negara Amerika Tengah memberlakukan beberapa undang-undang aborsi yang paling ketat di dunia.

Perempuan yang kedapatan melakukan aborsi akan dihukum dua hingga delapan tahun penjara, namun bisa lebih hingga 40 tahun jika mereka terbukti bersalah atas pembunuhan yang parah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Seleb
15 jam lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Seleb
2 hari lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Seleb
2 hari lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Seleb
1 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh yang Divonis 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal