Dijerat 25 Dakwaan, Jaksa: Najib Razak Seharusnya Ditahan

Anton Suhartono
Najib Razak di Pengadilan Kuala Lumpur (Foto: AFP)

Namun pengacara Najib, Mohammad Shafee Abdullah, mengatakan, memberikan izin bebas dengan uang jaminan merupakan kebijaksanaan pengadilan yang dikeluarkan dalam kondisi khusus.

Dakwaan kasus terbaru ini melibatkan uang 2,3 miliar ringgit terkait dana 1Malaysia Development Berhad.

Najib dijerat dengan Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Undang-Undang Pembiayaan Anti-Terorisme, dan UU Hasil dari Kegiatan Tidak Sah (Amla) Tahun 2001.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

14 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

17 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

17 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal