Namun pengacara Najib, Mohammad Shafee Abdullah, mengatakan, memberikan izin bebas dengan uang jaminan merupakan kebijaksanaan pengadilan yang dikeluarkan dalam kondisi khusus.
Dakwaan kasus terbaru ini melibatkan uang 2,3 miliar ringgit terkait dana 1Malaysia Development Berhad.
Najib dijerat dengan Undang-undang Anti-Pencucian Uang, Undang-Undang Pembiayaan Anti-Terorisme, dan UU Hasil dari Kegiatan Tidak Sah (Amla) Tahun 2001.