Dikecam Negara Muslim, Denmark Akhirnya Siapkan UU Larang Pembakaran Alquran

Anton Suhartono
Pemerintah Denmark segera mengajukan RUU untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum (Foto: Reuters)

KOPENHAGEN, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Denmark dan Swedia menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar (kedubes) beberapa negara Muslim.

Pelakunya adalah anggota kelompok sayap kanan yang anti-Islam. Mereka membakar kitab suci Alquran pada Jumat di depan kedubes beberapa negara, seperti Turki dan Iran. 

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Pemerintah Denmark sebelumnya menolak protes beberapa partai oposisi Denmark yang beranggapan melarang pembakaran Alquran berarti melanggar kebebasan berpendapat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

6 hari lalu

Sempat Heboh Dievakuasi di Turki, Trump Bakal Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah Qatar Lagi

6 hari lalu

Erdogan Akui Ada Negara yang Tak Suka Pakta Pertahanan Makkah

11 hari lalu

Kapal Feri Bawa 270 Orang Terbalik di Laut Siprus, 8 Orang Tewas 22 Hilang  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal