Dikecam Negara Muslim, Denmark Akhirnya Siapkan UU Larang Pembakaran Alquran

Anton Suhartono
Pemerintah Denmark segera mengajukan RUU untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum (Foto: Reuters)

KOPENHAGEN, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Denmark dan Swedia menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar (kedubes) beberapa negara Muslim.

Pelakunya adalah anggota kelompok sayap kanan yang anti-Islam. Mereka membakar kitab suci Alquran pada Jumat di depan kedubes beberapa negara, seperti Turki dan Iran. 

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Pemerintah Denmark sebelumnya menolak protes beberapa partai oposisi Denmark yang beranggapan melarang pembakaran Alquran berarti melanggar kebebasan berpendapat.

“Saya pada dasarnya yakin ada cara lebih beradab untuk mengekspresikan pandangan seseorang daripada membakar sesuatu,” kata Hummelgaard.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Nasional
16 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Internasional
16 hari lalu

Kapal Tanker Rusia Diserang di Laut Hitam

Internasional
16 hari lalu

Meriah! Festival Budaya Indonesia di Sakarya Turki Pukau Pelajar Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal