BRASILIA, iNews.id - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menanggapi surat dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif 50 persen kepada negaranya. Brasil tak akan menerima dan membalasnya.
Lula da Silva merujuk pada Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi yang baru disahkan, pemerintah diberi wewenang untuk menerapkan pembalasan yang proporsional.
Dia beralasan klaim AS yang mengalami defisit perdagangan dengan Brasil tidak akurat.
"Statistik dari pemerintah AS sendiri menunjukkan surplus sebesar 410 miliar dolar dalam perdagangan barang dan jasa dengan Brasil selama 15 tahun terakhir," kata Lula da Silva, dalam komentarnya di media sosial.
Trump telah mengirim surat kepada 22 negara hingga Kamis, memberlakukan tarif masuk baru dengan jumlah bervariasi yang berlaku mulai 1 Agustus. Brasil termasuk negara dengan besaran tarif tertinggi dibandingkan lainnya.
Besarnya tarif kepada Brasil juga dicurigai bermotif politik. Pasalnya, mantan presiden Jair Bolsonaro sekutu dekat Trump, sedang duduk di kursi pesakitan.