"Tersangka menyerahkan diri di kantor polisi 2 jam kemudian," kata Andam, dikutip dari The Star, Kamis (26/8/2021).
Korban tewas dengan luka tembak di kepala dan beberapa bagian tubuh.
Kasus ini diselidiki di bawah Pasal 304 KUHP dan Pasal 8 Undang-Undang Senjata Tahun 1960.