Disebutkan, pasukan Zionis Israel menjatuhkan bom fosfor dalam serangan ke Al Karama pada 10 Oktober malam.
"Pesawat-pesawat tempur dan artileri menggunakan fosfor putih yang dilarang secara internasional, menghancurkan lingkungan Al Karama di barat laut Kota Gaza dengan serangan udara yang terus-menerus," bunyi pernyataan.
Laporan Kemlu Palestina itu diamni dua lembaga HAM internasional, Human Right Watch dan Amnesty International, yang menegaskan penggunaan bom fosfor putih oleh Israel.