Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo bakal Hadiri Rapat Perdana Dewan Perdamaian Bentukan Trump di AS 

Internasional
11 jam lalu

Trump Bakal Kirim Kapal Induk Lagi ke Timur Tengah: 1 Lagi Mungkin Menyusul!

Internasional
14 jam lalu

Iran Mulai Operasikan Rudal Balistik Khorramshahr-4, Peringatan untuk AS dan Israel

Internasional
15 jam lalu

Gawat! Militer AS Bersiap di Pangkalan Qatar, Rudal Patriot Dimasukkan Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal