Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
31 menit lalu

Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa Ogah Berdamai dengan Israel, Ini Alasannya

Nasional
2 jam lalu

Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak

Internasional
3 jam lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
3 jam lalu

Pernah Gabung Al Qaeda, Presiden Suriah Al Sharaa: Itu Masa Lalu!

Internasional
4 jam lalu

Amerika Dukung Kerja Sama Keamanan Israel dan Suriah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal