WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump menegaskan ketidaksukaannya dengan cara polisi mengunci leher tersangka kejahatan. Secara umum metode itu harus dilarang.
Meski demikian, untuk kasus tertentu yang sangat genting, mengunci leher mungkin masih dibenarkan dengan mengurangi risiko bagi tersangka.
"Jika seorang polisi terlibat perkelahian genting saat menangkap seseorang, Anda harus berhati-hati," kata Trump, dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilaporkan kembali AFP, Sabtu (13/6/2020).
Menurut dia, metode mengunci leher mungkin sempurna dalam melumpuhkan pelaku kejahatan, namun secara umum harus dihindari.
Trump tampaknya sependapat dengan seruan para demonstran Geoge Floyd mengenai motode polisi yang satu ini.