Donald Trump Umumkan Status Darurat di AS, akan Dites Virus Korona

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto:AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional virus korona atau Covid-19, Jumat (13/3/2020).

Deklarasi status darurat itu memungkinkan pemerintah pusat atau federal menggelontorkan dana sekitar 40 miliar dolar AS ke daerah untuk membantu penanganan virus korona.

"Delapan pekan ke depan sangat penting. Kita bisa belajar dan kita akan mengubah arah virus ini,” kata Trump, dikutip dari AFP, Sabtu (14/3/2020).

Trump juga merespons kritikan bahwa pemerintah salah langkah dalam merespons wabah virus korona. Sebelumnya dia menyampaikan pernyataan untuk merespons keputusan WHO yang menjadikan virus korona sebaga pandemi. Salah satunya menutup akses masuk bagi pendatang dari Eropa. Pasar merespons pidato nasional Trump itu dengan kepanikan.

Pada kesempatan itu, dia juga mengejutkan wartawan dengan mengatakan akan menjalani tes virus korona, padahal sebelumnya Trump menila tidak perlu melakukannya serta dilarang oleh dokter Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Menkomdigi Pastikan Tak Ada Transfer Data Kependudukan Indonesia ke AS

Internasional
10 jam lalu

Serangan Drone Picu Kebakaran di Sekitar PLTN Barakah UEA, Tak Ada Korban

Internasional
14 jam lalu

2 Jet Tempur AS Tabrakan saat Pertunjukan Udara, Meledak Disaksikan Penonton

Internasional
19 jam lalu

AS Kirim Proposal Damai Baru Berisi 5 Poin Tuntutan ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal