Donald Trump Umumkan Status Darurat di AS, akan Dites Virus Korona

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto:AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional virus korona atau Covid-19, Jumat (13/3/2020).

Deklarasi status darurat itu memungkinkan pemerintah pusat atau federal menggelontorkan dana sekitar 40 miliar dolar AS ke daerah untuk membantu penanganan virus korona.

"Delapan pekan ke depan sangat penting. Kita bisa belajar dan kita akan mengubah arah virus ini,” kata Trump, dikutip dari AFP, Sabtu (14/3/2020).

Trump juga merespons kritikan bahwa pemerintah salah langkah dalam merespons wabah virus korona. Sebelumnya dia menyampaikan pernyataan untuk merespons keputusan WHO yang menjadikan virus korona sebaga pandemi. Salah satunya menutup akses masuk bagi pendatang dari Eropa. Pasar merespons pidato nasional Trump itu dengan kepanikan.

Pada kesempatan itu, dia juga mengejutkan wartawan dengan mengatakan akan menjalani tes virus korona, padahal sebelumnya Trump menila tidak perlu melakukannya serta dilarang oleh dokter Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
11 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
12 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
14 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
14 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal