DPR AS Akan Memulai Proses Pemakzulan Donald Trump pada 13 Januari, jika

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

Kekerasan terjadi tak lama setelah Trump meminta para pendukungnya mendatangi Gedung Capitol untuk berunjuk rasa menentang pengesahan tersebut dengan alasan pilpres AS dipenuhi dengan kecurangan, meskipun tuduhan itu tak terbukti.

Setelah kejadian itu, anggota parlemen dari Demokrat serta beberapa rekan separtai Trump dari Republik menilai sang presiden tidak bisa dipercaya lagi untuk menjalani sisa masa jabatan meskipun hanya tinggal beberapa hari.

Demokrat secara resmi menyampaikan resolusi pemakzulan pada Senin (11/1/2021) atas tuduhan Trump menghasut pemberontakan.

Saat DPR bersidang pada Senin, Partai Republik menolak upaya untuk meminta Pence menerapkan Amandemen ke-25 Konstitusi yang tidak pernah digunakan sebelumnya untuk menyingkirkan presiden dari jabatan.

"DPR AS tidak boleh mengadopsi resolusi yang menuntut pencopotan presiden, tanpa dengar pendapat, debat, atau rekaman suara," kata politikus Republik, Alex Mooney, saat mengajukan keberatan.

DPR akan memberikan suara pada Selasa malam waktu Washington DC mengenai resolusi penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi. Isinya memungkinkan wakil presiden dan kabinet mencopot seorang presiden yang tidak mampu memenuhi tugasnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Situasi Timur Tengah Terkini: AS Hentikan Serangan ke Iran

57 tahun lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

57 tahun lalu

AS-Iran Saling Serang Lagi, Selat Hormuz Nyaris Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal