DPR AS Batal Sahkan RUU Hukum Warga yang Boikot Israel

Anton Suhartono
Dewan Perwakilan Rakyat AS batal mengesahkan RUU terkait boikot Israel (Foto: AP)

"Hak itu tidak boleh dilanggar," demikian isi pernyataan.

Bahkan beberapa anggota DPR AS juga menolak RUU ini. Greene dan Massie menegaskan akan menentang RUU tersebut dengan alasan bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara serta hak untuk memboikot secara damai.

"Tugas saya adalah membela hak warga Amerika untuk membeli atau memboikot siapa pun yang mereka pilih, tanpa pemerintah menjatuhkan hukuman denda atau memenjarakan mereka," kata Greene.

"Namun yang tidak saya pahami adalah mengapa kita memberikan suara pada RUU atas nama negara lain, bukan Insturksi Presiden yang (dibuat) untuk negara kita?"

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
12 jam lalu

Warga Gaza Ucapkan HUT Ke-81 RI, Lukis Bendera Merah-Putih di Reruntuhan Bangunan

12 jam lalu

Brutal! Menteri Radikal Israel Serukan Militer Bunuh 30-40 Warga Gaza Setiap Malam

13 jam lalu

Diam-Diam, Utusan Trump Jared Kushner Bertemu Pemimpin Hamas di Mesir

17 jam lalu

Makin Ganas, Doktrin Perang Iran Kini Tak Hanya Bertahan tapi Menyerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal