DPR AS Resmi Makzulkan Donald Trump, Nasibnya Kini Berada di Tangan Senat

Anton Suhartono
Ketua DPR AS Nancy Pelosi memimpin sidang voting pemakzulan Donald Trump (Foto: Reuters)

Beberapa politisi Partai Republik berpendapat, pemakzulan diajukan terburu-buru ketimbang melalui proses musyawarah, seperti dengar pendapat. Dia mendesak Demokrat membatalkan opsi ini demi persatuan nasional.

"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh," kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di DPR. 

Pilitikus Republik lainnya, Jim Jordan, menyebut Demokrat bertindak sembrono dan menuduh motif politik di balik pemakzulan.

"Ini tentang mengincar presiden Amerika Serikat. Ini selalu tentang bagaimana mengincar presiden, apa pun yang terjadi. Ini obsesi," katanya.

Belum pernah dalam sejarah AS presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.754 per Dolar AS

Internasional
60 menit lalu

Presiden Iran Instruksikan Mulai Negosiasi Nuklir dengan AS Segera

Nasional
2 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
3 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal