DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Kremlin menegaskan tindakan Amerika Serikat menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal (Foto: Reuters)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Sabtu lalu mengesahkan rancangan anggaran senilai 95 miliar dolar untuk bantuan keamanan bagi Ukraina, Israel, dan Taiwan. Rancangan itu juga mengatur penyitaan aset Rusia untuk dikirim ke Ukraina guna membiayai rekonstruksi.

Sementara itu, negara-negara G7 juga membahas kemungkinan penggunaan aset pemerintah Rusia yang dibekukan di Barat, senilai 300 miliar dolar AS, untuk membantu mendanai Ukraina.

Seorang anggota parlemen Rusia menegaskan pembalasan setimpal atas setiap penyitaan aset pemerintah. Menurut dia, sekarang Rusia punya alasan kuat untuk menyita aset-aset negara Barat setelah UU AS disahkan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Fantastis! Israel Habiskan Rp100 Triliun Lebih untuk Perang 20 Hari Lawan Iran

Internasional
23 jam lalu

Nah, Pemerintahan Trump Mulai Waswas Harga BBM Melonjak Dampak Serangan ke Iran

Internasional
1 hari lalu

Satu per Satu Pejabat Iran Dibunuh Israel, Presiden Pezeshkian: Rezim Zionis Teroris!

Internasional
1 hari lalu

Pejabat Militer AS Akui Ketangguhan Iran, Masih Bisa Membalas dan Gelar Serangan Asimetris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal