DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!

Anton Suhartono
Kremlin menegaskan tindakan Amerika Serikat menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Kremlin kembali menegaskan, tindakan Amerika Serikat (AS) untuk menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal. Penyitaan aset tersebut bisa menjadi presenden berbahaya dan bisa dibawa ke pengadilan.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, jika AS benar-benar menyita aset, Rusia akan membalasnya dengan keras.

“Ini adalah kehancuran seluruh fondasi sistem ekonomi. Ini merupakan pelanggaran terhadap kepemilikan negara dan properti pribadi. Ini adalah tindakan ilegal,” kata Peskov, dikutip dari Reuters, Senin (22/4/2024). 

Dia tak menjelaskan pembalasan serta tindakan hukum seperti apa yang akan diambil Rusia soal penyitaan aset tersebut.

“Jika langkah-langkah tersebut diterapkan, banyak negara dan investor akan berpikir 10 kali sebelum berinvestasi di perekonomian AS atau mempertahankan kepemilikan mereka di sana,” kata Peskov.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Spesifikasi Rudal Igla-S Venezuela yang Disiapkan Hadapi Serangan Amerika

Internasional
11 jam lalu

Militer AS Serang Kapal-Kapal di Karibia dan Pasifik, Meksiko Panggil Dubes Amerika

Internasional
13 jam lalu

Bersiap Diserang Amerika, Venezuela Sebar Ribuan Rudal Igla-S Buatan Rusia

Internasional
13 jam lalu

Senator AS Sarankan Presiden Venezuela Maduro Segera Kabur ke China atau Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal