Duh, Perempuan Ini Gugat Pacarnya Rp300 Juta karena Tak Diantar ke Bandara

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang perempuan di Selandia Baru menggugat pacarnya Rp300 juta ke pengadilan hanya karena tak diantar ke bandara (Foto: Reuters)

CL menjelaskan, dia seharusnya dijemput antara pukul 10.00 hingga 10.15 waktu setempat, namun HG tak kunjung tiba. Bukan hanya itu, CL juga selalu gagal menghubunginya lewat telepon. Beruntung CL tetap bisa terbang dengan pesawat berikutnya. Tak disebutkan ke mana tujuan perjalanannya.

CL mengatakan kepada panel hakim, mantan pacarnya telah melanggar 'perjanjian lisan' dengannya. Pengadilan pun menyelidiki apakah kedua pihak benar-benar menandatangani perjanjian untuk beberapa aktivitas itu atau tidak.

Setelah penyelidikan, Pengadilan Sengketa menolak gugatan CL dan memutuskan HG tidak mempunyai kewajiban hukum untuk membayar kerugian CL.

“Mitra, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, namun kecil kemungkinan hal tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali kedua pihak melakukan tindakan yang menunjukkan mereka terikat pada janji,” kata seorang hakim, Krysia Cowie.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

4 hari lalu

Asap Karhutla Meluas hingga Sulawesi dan Maluku, Ini Daftar Bandara Terdampak

10 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 1.673 Penerbangan di Indonesia, Ratusan Jadwal Delay hingga Dibatalkan

11 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Hindari Lokasi Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal