Duh, Perempuan Ini Gugat Pacarnya Rp300 Juta karena Tak Diantar ke Bandara

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang perempuan di Selandia Baru menggugat pacarnya Rp300 juta ke pengadilan hanya karena tak diantar ke bandara (Foto: Reuters)

CL menjelaskan, dia seharusnya dijemput antara pukul 10.00 hingga 10.15 waktu setempat, namun HG tak kunjung tiba. Bukan hanya itu, CL juga selalu gagal menghubunginya lewat telepon. Beruntung CL tetap bisa terbang dengan pesawat berikutnya. Tak disebutkan ke mana tujuan perjalanannya.

CL mengatakan kepada panel hakim, mantan pacarnya telah melanggar 'perjanjian lisan' dengannya. Pengadilan pun menyelidiki apakah kedua pihak benar-benar menandatangani perjanjian untuk beberapa aktivitas itu atau tidak.

Setelah penyelidikan, Pengadilan Sengketa menolak gugatan CL dan memutuskan HG tidak mempunyai kewajiban hukum untuk membayar kerugian CL.

“Mitra, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, namun kecil kemungkinan hal tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali kedua pihak melakukan tindakan yang menunjukkan mereka terikat pada janji,” kata seorang hakim, Krysia Cowie.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Internasional
16 hari lalu

Duh! Bocah 13 Tahun Telan 100 Magnet Neodymium, Berujung di Meja Operasi

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Minta Anggaran PKK Tetap Ada di 2026: Kalau Tidak Saya Turun Tangan

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Ingin Ada Wali Kota Perempuan di Jakarta: Kontribusinya Luar Biasa!

Megapolitan
22 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Korban Dugaan Kekerasan di Polsek Koja Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal