Duh, Perempuan Ini Gugat Pacarnya Rp300 Juta karena Tak Diantar ke Bandara

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang perempuan di Selandia Baru menggugat pacarnya Rp300 juta ke pengadilan hanya karena tak diantar ke bandara (Foto: Reuters)

CL menjelaskan, dia seharusnya dijemput antara pukul 10.00 hingga 10.15 waktu setempat, namun HG tak kunjung tiba. Bukan hanya itu, CL juga selalu gagal menghubunginya lewat telepon. Beruntung CL tetap bisa terbang dengan pesawat berikutnya. Tak disebutkan ke mana tujuan perjalanannya.

CL mengatakan kepada panel hakim, mantan pacarnya telah melanggar 'perjanjian lisan' dengannya. Pengadilan pun menyelidiki apakah kedua pihak benar-benar menandatangani perjanjian untuk beberapa aktivitas itu atau tidak.

Setelah penyelidikan, Pengadilan Sengketa menolak gugatan CL dan memutuskan HG tidak mempunyai kewajiban hukum untuk membayar kerugian CL.

“Mitra, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, namun kecil kemungkinan hal tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali kedua pihak melakukan tindakan yang menunjukkan mereka terikat pada janji,” kata seorang hakim, Krysia Cowie.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

4 hari lalu

Ruben Onsu Tak Sudi Giorgio Antonio Asuh Anak-anaknya? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

7 hari lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal