Dulu Dilarang Trump, Transgender Kini Dapat Restu Biden untuk Berdinas di Militer

Ahmad Islamy Jamil
Presiden AS, Joe Biden. (Foto: AFP)

WASHINGTON DC, iNews.id – Presiden Joe Biden siap mencabut aturan yang dibuat pendahulunya, Donald Trump, yakni terkait larangan orang-orang transgender berdinas di militer AS. Kabar tersebut diungkapkan seorang sumber yang mengetahui masalah itu kepada Reuters, Minggu (24/1/2021).

Sumber itu berbicara secara anonim lantaran kebijakan Biden tersebut belum lagi dipublikasikan secara resmi. Dia mengatakan, Biden bakal mencabut larangan tersebut paling cepat Senin (25/1/2021). Saat dimintai komentar oleh wartawan, Gedung Putih tidak segera menanggapinya.

Rencana pencabutan larangan tersebut menandai upaya terbaru dari pemerintahan Biden untuk membatalkan banyak kebijakan Trump.

Trump mengumumkan larangan transgender berdinas di militer pada Juli 2017. Larangan itu menjadi antitesis dari keputusan penting yang dibuat oleh pendahulunya, Barack Obama. Di masa pemerintahan Obama, kaum transgender diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor militer secara terbuka. 

Tak hanya itu, Obama juga mengizinkan perawatan medis untuk jenis kelamin transisi bagi orang-orang yang bekerja di instansi militer.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
9 jam lalu

Trump Akan Reshuffle Kabinet Setelah Republik Kalah Pemilu, Menhan Hegseth Termasuk?

10 jam lalu

Pria Ngaku Dapat Perintah Gaib Bunuh Trump Ditangkap Dekat Gedung Putih

11 jam lalu

Harga Minyak Dunia Anjlok 16 Persen dalam Sepekan, Konflik AS-Iran Masih Jadi Sorotan

11 jam lalu

Menhan AS Hegseth Yakin Pemakzulannya Gagal, Singgung Trump 2 Kali Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal