Eks PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS setelah Mengeluh Sakit di Penjara

Antara
Mantan PM Malaysia, Najib Razak. (Foto: Reuters)

Najib sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.

Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).

Proses pengadilan terkait dugaan korupsi 1Malaysia Development Bhd itu juga harus ditunda selama seminggu karena kondisi kesehatan Najib yang tidak memungkinkan. Persidangan di Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur rencananya baru akan dilanjutkan pada 26 September.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus

4 hari lalu

Teka-teki Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya Mulai Terjawab, Polisi: Terbang ke Kuala Lumpur lalu Bangkok

4 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Tak Hadiri Panggilan Kortas Tipikor Polri, Ungkap Alasannya

6 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal