Eks PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS setelah Mengeluh Sakit di Penjara

Antara
Mantan PM Malaysia, Najib Razak. (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC). Sebelumnya, dia mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik pekan di dalam penjara.

Menurut keterangan dari Departemen Penjara Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (21/9/2022), Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan lebih lanjut di HRC sejak Senin (19/9/2022). Dia dirawat di sana setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur (HKL) merujuknya ke rumah sakit tersebut.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan agar Najib dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diberi tahu soal kondisi mantan PM tersebut pada 12 September 2022.

Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana. Najib akan dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukuman setelah mendapatkan izin dari ahli medis.

Lembaga Pemasyarakatan menegaskan pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan narapidana selalu dipantau dan dijaga.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS

Internasional
4 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Nasional
4 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Internasional
4 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal