ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memimpin rapat kabinet, Senin (25/10/2021), membahas pengusiran duta besar 10 negara Barat, termasuk Amerika Serikat (AS). Pada akhir pekan lalu Erdogan memerintahkan menteri luar negeri (menlu) agar memberikan status persona non grata, bahasa diplomatik yang artinya kehadiran mereka tak diharapkan, kepada 10 dubes.
Penyebabnya 10 dubes tersebut dianggap telah mencampuri urusan pengadilan Turki dengan mendesak pembebasan pengusaha sekaligus filantrofis Osman Kavala.
Perintah tersebut belum dieksekusi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki namun bisa saja disetujui dalam rapat kabinet tersebut.
Para dubes dari Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS, menyerukan solusi yang adil dan cepat dalam kasus Kavala dan mendesak agar segera dibebaskan. Setelah mengeluarkan pernyataan bersama, para dubes dipanggil kemlu untuk mengajukan protes.
Beberapa kedubes termasuk AS, Kanada, Belanda, dan Selandia Baru menyatakan mereka mematuhi konvensi diplomatik untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri tuan rumah.
Sementara itu Kemlu Jerman menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Kemu Turki soal pengusiran dubesnya. Jerman juga berhubungan secara erat dengan Prancis dan AS selama akhir pekan.