Proyek senilai 20 miliar dolar AS dengan kapasitas 4.800 megawatt (MW) itu membangun empat reaktor di Kota Akkuyu, memungkinkan Turki untuk bergabung dalam daftar kecil negara-negara yang memiliki energi nuklir sipil.
Turki sebelumnya mengumumkan rencana untuk meluncurkan reaktor pertama di Akkuyu pada 2023.
Awal bulan ini, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Hal itu memicu kemarahan dari Kremlin. Akan tetapi, Turki bukanlah pihak yang meratifikasi Statuta Roma, yang kemudian melahirkan ICC.