Facebook Terpaksa Memblokir Akun Anti-Pemerintah Singapura

Anton Suhartono
Facebook memblokir akun antipemerintah Singapura (Foto: AFP)

Dalam pernyataan, Facebook menyebutkan bahwa pemblokiran itu merupakan keterpaksaan hukum.

"Kami percaya perintah seperti ini tidak proporsional dan bertentangan dengan klaim pemerintah bahwa (hukum) tidak akan digunakan sebagai alat sensor. Kami berulang kali menyoroti potensi undang-undang ini digunakan secara berlebihan dan kami sangat prihatin dengan preseden yang ditetapkan dalam meredam kebebasan berekspresi di Singapura," kata juru bicara Facebook, dikutip dari AFP.

Sementara itu STR mengakui akunnya ditutup namun mengarahkan pengguna ke laman alternatif.

Pemerintah Singapura menegaskan UU itu diperlukan untuk menghentikan penyebaran informasi hoaks secara online. STR merupakan salah satu yang telah menyebarkan informasi salah, termasuk soal virus korona. Sejauh ini Singapura mengonfirmasi 77 kasus virus korona.

STR dijalankan oleh Alex Tan, seorang warga keturunan Singapura yang kini menetap di Australia.

Ini merupakan tindakan kedua yang dilakukan Facebook terkait akun Tan sesuai permintaan otoritas Singapura. Pada November 2019, Facebook mencantumkan label koreksi di sebelah posting-an Tan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Internasional
8 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
11 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
13 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal